Selasa, 22 Januari 2013

ilmu pemerintahan





A.Pengertian Ilmu Pemerintahan
Secara etimologis, pemertintahan berasal dari kata pemerintah. Sedangkan pemerintah berasal dari kata perintah. Menurut kamus kata tersebut mempunyai arti perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
Pemerintah   : Kekuasaan memerintah suatu Negara (daerah- daerah) atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu Negara (seperti kabinet) merupakan suatu pemerintah.
Ilmu/ilmu pengetahuan : Seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan  pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori- teori yang disepakati dan dapat secara sistematik duji dengan metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.Dipandang dari sudut filsafat ilmu ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.Syarat ilmu :
1.      Objektif    : apa adanya
2.      Metodis    : upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan.
3.      Sistematis :terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga         membentuk system yang utuh. 
4.      Universal    : bersifat umum
Klasifikasi Ilmu
menurut Philip Phoenix 6 pola yakni:
a.       Simbolik  contoh: matematika, bahasa
b.      Empiris   contoh: fisika, kimia, biologi
c.       Estetik     contoh: seni, musik
d.      Etik         contoh: moral
e.       Sinetik     contoh: pengetahuan individu
f.       Sinoptik  contoh: sejarah, agama, falsafah



B.PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN
Pemerintah : organ yang berwenang memproses pelayanan public dan berkewajiban melakukan pelayanan sipil 9eksekutif, legislative, yudikatif).
Pemerintahan : sistem multiproses yang bertujuan memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan yang diperintahkan jasa public dan layanan sipil.
R.Mac Iver memandang pemerintah dari sudut disiplin ilmu politik, government is the organization of men under authority (sebuah ilmu tentang bagaimana manusia – manusia dapat di perintah).
Ilmu pemerintahan : ilmu bagaimana cara memerintah.
Ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislative, eksekusi, dan yudikatif dalam hubungan pusat dan daerah antar lembaga serta antar yang memrintah dengan yang diperintah. Konsep ilmu pemerintahan terapan pertama kali dirintis oleh G.A. Van Poelje dengan nama “Be Stuursykunde”
Soemandar soerjosoedarmo, ilmu pemerintahan adalah : mempelajari kegiatan – kegiatan kenagaraan dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Ndraha, ilmu Pemerintahan adalah : bagaimana pemerintah (unit kerja public) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jassa public dan layanan civil dalam hubungan pemerintahan.Dan mengungkapkan bahwa pemerintah digolongkan menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintah konsentratif dan dekonsantrif,pemreintah dekonsantrif terbagi atas pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan luar negeri pemerintahan dalam negeri terdiri atas pemerintah sentral dan disentral.Pemerintah sentral dapat diperinci atas pemerintah umum dan bukan pemerintah umum.Yang termasuk pemerintah umum adalah pertahanan,keamanan,peradilan luar negeri dan moneter
RUANG LINGKUP
Ilmu Pemerintahan mmpelajari Das Sollen (apa yang seharusnya terjadi), Das Sein (apa yang senyatanya terjadi). Misal : pemerintah wajib memberikan pelayanan public (Das Sollen).  Jika tidak dikassih uang, akan dipersulit (Das Sein).
1.      Ontology          :Membahas Apa ; problems. Hakikat apa yang dikaji
2.      Epistemology   :membahas Bagaimana ; how. Tentang cara memperoleh yang dikaji
3.      Aksiologi      : membahas Mengapa ; why. Tentang mengapa dan untuk apa bagi kehidupan manusia.
Ontology ilmu pemerintahan, meliputi :
1.      Hubungan pemerintah dengan yang diperintah
2.      Tuntutan yang diperintah
3.      Pemerintah
4.      Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah
5.      Pemerintah yang dipandang mampu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab
6.      Bagaimana membentuk pemerintah yang sedemikian itu.
Aksiologi ilmu pemerintahan, meliputi :
1.      Menerapkan keadilan
2.      Menyelenggarakan demokrasi
3.      Menerapkan pemerintahan
4.      Melaksanakan desentralisasi
5.      Mngatur perekonomian
6.      Menjaga persatuan
7.      Memelihara lingkungan
8.      Melindungi HAM
9.      Meningkatkan kemampuan masyarakat
10.  Meningkatkan moral masyarakat yang dilandasi berbagai aturan yang mengikutinya baik tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat pemerintah.
Ilmu Politik
Ilmu Pemerintahan
Menekankan pada fungsi input
Menekankan pada fungsi output
Mempelajari society dari suatu system politik
Mempelajari komponen politik sebagai suatu sitem politik

Ilmu Negara : bersifat statis dan deskriptif, karena hanya terbatas meluluskan lembaga- lembaga politik
Ilmu pemerintahan : bersifat demokratis.
A.    NEGARA
Menurut Nietzsche, Thus Spake Zarathuspa, the state is a lie. Karena sifatnya yang memaksa.
Pengertian Negara menurut beberapa ahli :
a.       Roger. F. Soltau, Negara : Alat/ wewenang/ authority yang mengatur/ mengendalikan persoalan  bersama atas nama masyarakat.
b.      Harold. J. Laski, Negara : Suatu masyarakat yang diintegrasikan karna mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu / kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
c.       Max Weber, Negara : Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Sifat Negara :
1.      Sifat memaksa : “Kami akan menghukum anda”
2.      Sifat monopoli              : “Komunis tidak boleh ada”
3.      Sifat mencakup semua   : “Peraturan ini berlaku se Indonesia”
Unsur Negara :
1.      Wilayah
2.      Penduduk
3.      Pemerintah
4.      Kedualatan
Tujuan Negara :
1.      Berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (Roger H. Soltau)
2.      Menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan secara maximal (Harold J. Laski).
! Fungsi Negara menurut Miriam Budiarjo :
1.      Penertiban (law and order)
2.      Penyejahteraan dan pemakmuran rakyat
3.      Pertahanan
4.      Penegak keadilan.
! Fungsi Negara menurut Charles E. Merriam :
1.      Kemanan eksternal
2.      Ketertiban internal
3.      Keadilan
4.      Kesejahteraan umum
5.      Kebebasan

B.     BENTUK NEGARA
1.      Monarki dan Tirani
Monarki : Raja / ratu memiliki kekuasaan dominan (terpusat)
                Contoh : Arab Saudi,Inggris.
Tirani : Bentuk buruk dari kekuasaan yang terpusat pada satu tangan
            Contoh : Jerman di masa Hittler
2.      Aristokrasi dan Oligarki
Aristokrasi : Pemerintahan yang dikuasai oleh sekelompok bangsawan
Oligarki : Pemerintahan yang dikuasai oleh sekelompok non bangsawan
        Contoh : di Inggris, house of lord menjadi symbol aristokrasi. Sedangkan House of common                            symbol oligarki ketika dikuasai para pemilik modal.
3.      Demokrasi dan Mobokrasi
Demokrasi : Di pegang oleh seluruh rakyat
Mobokrasi : Bentuk buruk dari demokrasi, tidak terjadi kesepakatan bersama secara damai dan memunculkan chaos bahkan perang saudara.
4.      Timokrasi
Timokrasi : Pertengahan antara aristokrasi dan oligarki (mulai muncul kepentingan pribadi para  aristocrat).
5.      Oklokrasi
Oklokrasi : Pemerintahan dipegang oleh kelompok hassil mobokrasi, sehingga illegal dan inkonstitusional.
Contoh : tahun 1930 an , USA pernah hampir dikuasai oleh para mafia bersenjata.
6.      Plutokrasi
Plutokrasi : Pemerintahan dikuasai oleh para pengusaha. Perbedaannya dengan oligarki ialah, plutokrasi terjadi pada masyarakat dengan ketimpangan kekayaan yang tinggi, ada unsure monopoli ekonomi politik militer.
7.      Kleptokrasi
Kleptokrasi : Pemerintahan dimana terjadi pencurian kekayaan Negara.

C.    DARIMANA KEKUASAAN DALAM NEGARA
1.      Tribalism : Berasal dari suku – suku
2.      Republic : Dari berbagai kelompok, biasanya dilengkapi majelis tinggi yang merupakan representasi dari kelompok yang berkuasa.
3.      Teokrasi : Dari legitimasi Tuhan / “Tahta Suci”.
4.      Demokrasi : Dari rakyat

D.    TEORI NEGARA
1.      Feudal : Negara dikelola berdasarkan status social
2.      Konstutisional : Pengelolaan Negara harus berdasarkan konstitusi (aturan).
3.      Marxist : Negara bertindak atas  kepentingan kelas tetentu
4.      Fasis : Negara harus dikelola secara loyalitas / kewenangan penuh.
5.      Komunis : Negara berperan dalam segala hal, mengontrol segala asspek kehidupan.

E.     KONFEDERASI
Terdiri dari beberapa Negara yang berdaulat penuh untuk mempertahankan kedulatan eksternal dan internal bersatu atas perjanjian internasional. Tujuannya untuk mempertahankan jika ada serangan dari luar.
Analisa  Konsep :
a.       Terdiri dari beberapa Negara yang berdaulat penuh. Negara tersebut tidak menyerahkan kedaulatannya (tidak seperti federal).
b.      Untuk mempertahankan kedaulatan ekstern dan intern anggotanya, bukan untuk menyamakan tujuan Negara.
c.       Bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dalam tatanan hubungan internassioanal. Tetap bernilai “internasional” walau konfederasi telah terbentuk.
d.      Menyelnggarakan beberapa alat perlengkapan sendiri. Konfederasi tidak berwenang mengendalikan warga Negara anggota.
H .Kesatuan
a.       Negara dengan kedudukan tertinggi yang dipegang oleh pemerintaha pusat atau nasioanl dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari – hari.
b.      Konstitusi tidak menyerahkan bidang kegiatan pemerintahan kepada satuan pemerintahan dibawahnya (di atur dalam UU saja)
POKOK – POKOK NEGARA KESATUAN
Kekurangan
Keunggulan
Lama, karena harus menunggu pemerintah pusat.
Adanya keseragaman undang – undang

Satu garis komando dari pemerintah pusat




I. FEDERAL  
Ä  Ditandai dengan adanya pemisahan kekuasaan Negara antara pemerintah nasional dengan kesatuannya (Negara bagian, provinsi, kawasan dan lainnya)
POKOK – POKOK NEGARA FEDERAL
! Kedaulatan terbagi antara pemerintahan nasional dan pemerintahan Negara bagian
! Negara – Negara bersepakat membentuk pemerintahan nasional
! Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah nasional adalah pemberian dari Negara bagian.

J. SISTEM PEMERINTAHAN   
& Sisi yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya
& Suatu kesatuan yang terdiri atas berbagai unsure yang memerintah dalam suatu Negara yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan Negara yang bersangkutan.
System Parlementer, terbentuk karena pergeseran sejarah hegemonia kerajaan.
Tiga fase peralihan :
1.      Mulanya, pemerintah dipimpin oleh seorang raja yang bertanggung jawab atass seluruh system politik / system ketatanegaraan.
2.      Kemudian muncul majelis
3.      Adanya pembagian kekuasaan
Cirri umum menurut Matthew Soberg Shugart :
a.       Kekuaasaan eksekutif dimunculkan oleh lembaga legislative.
b.      Eksekutif dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya di lembaga legislative

K. KEKUASAAN  
Berasal dari kata “potere” to be able (mampu). Secara umum kata power digunakan untuk mendesain mempengaruhi sesuatu. Kemampuan mendesain untuk mempengaruhi sesuatu. Konsep tentang power dikaitkan dengan dominasi, dan dikaitkan dengan authority (kewenangan).


Pandangan para ilmuwan tentang power (kekuasaan) :
1.      Dahl : menganggap kekuasaan adalah sebuah kapasitas untuk mendapatkannya sesuai  kemampuannya atau sebuah hubungan orang yang satu dengan yang lain yang saling mempengaruhi.
a.       Heurmenetic Model : tentang arti
                           Power bagian dari sharing maksud dari komunitas social. Terdapat unsure kepercayaan. Yang inti hubungan ada pada kepercayaan.
b.      Structural Model : Terkait dengan kemampuan untuk bertindak ketika dia memliki kekuasaan.
c.       Post Modernis Model : Kekuasaan tentang bahasa dan symbol, tentang seorang penguasa berkomunikasi.
HUBUNGAN KEWENANGAN DENGAN KEKUASAAN
Kewenangan : kekuasaan yang didasari / mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Terdapat dua kategori, di antaranya :
1.      Author Itarian / dictator : Kekuasaan terletak pada 1 tangan. Biasanya dikuasai militer. Contohnya : zaman pemerintahan pa Harto.
2.      Negara demokrasi : Kewenangan “Rakyat”, eksekutif “Presiden”. 
<script data-ad-client="ca-pub-5058908753795712" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>